Polri Tetapkan PG Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka, Alumni Ucapkan Ini lalu Hapus Semua Video dan Pamit
PG ditetapkan jadi tersangka, ini kata Alumni Ponpes Al Zaytun --
BACA JUGA:Gara-Gara Kotoversi Ponpes Al Zaytun, Habib Kribo dan Habib Bahar Bin Smith Jadi Berseteru
“Saya pamit Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tandasnya.
Seterusnya Agus menambahkan, Panji Gumilang belum ditahan karena masih dalam proses penyidikan.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta ahli.
"Kami akan segera memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli agama, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Agus.
Panji Gumilang adalah seorang tokoh kontroversial yang sering membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dana pesantren Al-Zaytun. Kasus TPPU tersebut masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Antara News, Apahabar.com, Sumek.co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: