Mantan Petinggi KPK Abraham Samad, Angkat Bicara Soal Penetapan Tsk Perwira TNI

Mantan Petinggi KPK Abraham Samad, Angkat Bicara Soal Penetapan Tsk Perwira TNI

Mantan Petinggi KPK Abraham Samad, Angkat Bicara Soal Penetapan Tsk Perwira TNI--

BACA JUGA:Noda Kerak Air pada Keran Akan Hilang Seketika dengan 3 Bahan Ini, Ngga Perlu Pakai Bahan Kimia

Namun peristiwa ini sudah terlanjur ramai, berbagai tanggapan dan respon dari pihak-pihak juga terus bermunculan. Termasuk mantan pejabat KPK, di mana Abraham Samad juga mencecar pimpinan KPK dan mengatakan sepertinya apa yang dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang dungu dan memalukan.

“Secara formal menurut saya tindakan pimpinan KPK ini adalah tidakan yang dunggu dan memalukan,” tegas Abraham dikutib dari disway.id.

“Saya terpaksa menggunakan kata-kata yang agak sakarsme, karena seolah-olah pimpinan KPK lepas tangan mempersalahkan kepada bawahannya,” terang Abraham.

Menurut Abraham, bahwa di militer itu anak buah tidak ada yang salah dan yang salah adalah atasan.

“Menurut saya pimpinan KPK memperlihatkan sikap yang lepas tangan, padahal kita bisa lihat rentetannya,” jelas Abraham.

Menurut Abraham, pada saat pertama terlihat Alex Marwata mengatakan telah email secara terbuka ke seluruh pegawai KPK untuk meminta agar pimpinan KPK bertanggung jawa dan mengundurkan diri.

BACA JUGA:Fakta Menarik di Balik Bengkel Besi dan Baja Ponpes Al-Zaytun yang Sering Dikira Sebagai Pabrik Senjata?

Selain itu menurut Abraham bahwa keputusan yang diambil oleh KPK merupakan keputusan satu pintu. 

“Jika ada pimpinan mengatakan anak buah khilaf, saya tidak tahu ini yang menurut saya tidak bertanggung jawab, karena sifatnya itu tadi kolektif kolegial,” terangnya. 

“Makanya saya lihat ini ada sesuatu yang nggak beres, misalnya kok tiba-tiba yang dipersalahkan direktur penyelidikan dan direktur yang mundur, seharusnya mundur itu bukan direkturnya dan pimpinan mereka itu harus tahu diri karena apa yang dia lakukan itu,” jelas Abraham.

Sedangkan Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

BACA JUGA:Apakah Ada Ilmu Sihir Dalam Pandangan Islam? Berikut Ulasannya

Surat tersebut tersebut tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa setelah pihak TNI menyambangi KPK atas OTT dan penetapan Henri sebagai tersangka.

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: