Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta Per-Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Status Penerima

Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta Per-Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Status Penerima

Bantuan PIP Rp 1 Juta untuk Satu Anak SD, SMP dan SMA, Segera Ceks Status-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud, merupakan program bantuan dari pemerintah dengan tujuan membantu meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program PIP diperuntukkan bagi siswa sekolah SD, SMP hingga SMA dan SMK di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengukus Pisang dan Ubi yang Lezat, Tidak Menghitam, dan Tidak Lembek

PIP sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan sangat dirasakan manfaatkan oleh orang tua, siswa maupun sekolah itu sendiri.

Terkait siapa saja penerimanya, terdapat ketentuan khusus siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal bantuan hingga Rp 1 Juta per-siswa.

Rinciannya, untul SD dan sederajat Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP dan sederajat Rp 750 ribu per tahun, serta SMA dan sederajat Rp 1 juta per tahun.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Pegawai BUMN, Mulai Posisi Teller Hingga Director, Ratusan juta perbulan?

Diantara syarat penerima PIP Kemdikbud, pemegang Kartu Indonesia Pintar dan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Jika kamu pemegang Kartu Indonesia Pintar dan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, silahkan mendaftar.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara Daftar PIP Kemdikbud 2023

- Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah

- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat

- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima

- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: