Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah

Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah

Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah--

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek selain memberi jaminan hari tua bagi pekerja formal maupun informal, juga miliki layanan tambahan berupa pinjaman dana atau Dana Siaga. 

Pengajuan Dana Siaga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO. Dalam prosesnya BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BSI Sekarang, Cari Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Ini Ketentuannya

Selain itu, layanan yang kini ditambahkan dalam aplikasi JMO adalah pengajuan pinjaman atau kredit perumahan seperti KPR, PRP, PUMP, dan FPPP/KK.

Dilansir dari beberapa sumber, syarat untuk bisa mengajukan pinjaman dana siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO

- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya

- Minimal gaji Rp 3 juta

- Usia maksimal 55 tahun

- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

- Merupakan peserta aktif BP Jamsostek

- Tidak menunggak iuran

Ketentuan Dana Siaga 

- Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: