Pertama di Indonesia, Riau Menjadi Pelopor Penetuan Harga TBS untuk Petani Kelapa Sawit Mitra Swadaya

Pertama di Indonesia, Riau Menjadi Pelopor Penetuan Harga TBS untuk Petani Kelapa Sawit Mitra Swadaya

Pertama di Indonesia, Riau Menjadi Pelopor Penetuan Harga TBS untuk Petani Kelapa Sawit Mitra Swadaya-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Provinsi Riau baru saja membuat sebuah terobosan yang menjadi sejarah pertama di Indonesia.

Terobosan tersebut muncul melalui Pergub Nomor 77/2020 tentang Tatacara Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Keputusan tersebut menetapkan harga TBS untuk berkebun Mitra Swadaya.

‘’Perbaikan dalam data akurat penetapan harga TBS ini merupakan hasil kolaborasi antara Gubernur Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya melindungi masyarakat berguna San dan dunia usaha melalui Program ‘Jaga Zapin’,’’ kata Kepala Budang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja.

BACA JUGA:SMK Kemenperin di Aceh, Pusat Inovasi Olahan Produk Minyak Kelapa Sawit

Defris juga menjelaskan bahwa Tim harga TBS Riau menjadi yang pertama di Indonesia yang menetapkan harga TBS Mitra Swadaya.

‘’Hal ini disebabkan oleh provinsi Riau yang menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah memiliki Rendemen harga untuk perkebunan Mitra Swadya yang telah diuji oleh PPKS Medan. Kelapa sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Riau,’’kata Defris.

Ia menjelaskan, tabel renemen swadaya ini merupakan instrumen yang penting yang diperlukan dalam perhitungan harga TBS Untuk perkebunan Mitra Swadaya.

BACA JUGA:Pleno Terakhir, Ketua KPU Beri Sinyal Terjun ke Politik

Selain itu, Tim ini juga segera perkara telah menetapkan harga TBS untuk perkebunan Mitra Plasama.

‘’Dengan adanya instrumen kabel rendemen harga kebun Swadaya Riau, kami ingin menyampaikan bahwa mulai minggu ini Riau telah menetapkan dua indeks K dan dua Berita Acara Jarga TBS, yaitu untuk Harga Mitra Plasma dan Harga Mitra Swadaya,’’ tuturnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: