Dasar Belanda, Setelah 78 Tahun Merdeka Baru Akui Kemerdekaan Indonesia Sekarang

Dasar Belanda, Setelah 78 Tahun Merdeka Baru Akui Kemerdekaan Indonesia Sekarang

Dasar Belanda, Setelah 78 Tahun Merdeka Baru Akui Kemerdekaan Indonesia Sekarang--

RADARMUKOMUKO.COM  – Jeffry Pondaag, selaku Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda telah mengadvokasi pengakuan tentang tanggal kemerdekaan Indoensia selama bertahun-tahun.

Ia mengatakan, pengumuman yang disampaikan Belanda tersebut memiliki konsekuensi hukum.

“ Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjaga negara yang berjarak 1800 km? Tanah itu milik orang lain,” katanya.

BACA JUGA:Maraknya Kasus Penipuan Pinjaman Online, Yuk Intip Tanda Pinjaman Online Ilegal

“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karen menyerang wikayah negara lain. 

Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden atau setara Rp504 triliun yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai Rp1913 triluun,” tambahnya.

Di sisi lain, Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Mereka juga akan berkonsultasi dengan presiden Indonesia terkait hal tersebut.

Mark Rutte selaku Perdana Menteri Belanda menuturkan, Belanda sepenuhnya dan Tanpa Syarat telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 100 Juta, Syaratnya Hanya Ini

Ia menekankan bahwa tanggal tersebut sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

“Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” kata Mark.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Belanda menjadikan 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan republik Indonesia.

Mereka juga menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan.

BACA JUGA:Persiapan Pilpres dan Pileg, PDI Perjuangan Mukomuko Gandeng BSPN Gelar Pelatihan Pelatih Saksi Cabang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: