Pinjam Uang di BPJS Bisa Rp 5 Juta Hingga Rp25 Juta, Ini Ketentuannya

Pinjam Uang di BPJS Bisa Rp 5 Juta Hingga Rp25 Juta, Ini Ketentuannya

Pinjam Uang di BPJS Bisa Rp 5 Juta Hingga Rp25 Juta, Ini Ketentuannya--

RADRAMUKOMUKO.COM - Selain program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK), BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yakni Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

Angsuran pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan cair Rp 5 Juta hingga Rp 25 juta juga cukup rendah. 

Kini ada kesempatan untuk mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta ke BPJS Ketenagakerjaan

Namun, sebelumnya pastikan bahwa Anda adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pinjaman uang sebesar Rp 25 juta dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan oleh tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta, Angsuran Rp 130.000 per Bulan

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Memiliki rekening bank BRI atau bank raya Indonesia yang digunakan untuk penerimaan gaji. 

2. Memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

3. Usia maksimal 55 tahun.

4. Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja.

5. Aktif sebagai peserta dan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Angsuran 100 Ribuan, Syaratnya KTP dan Tak Pake Lama

BACA JUGA:Pinjaman Online BSI Mitraguna Hingga Rp 50 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: