Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta,--

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekarang bisa mengajukan pinjaman ke BPJS ketenakerjaan hingga Rp 25 juta. 

Pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh para tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Rp 275 Miiliar Untuk Bonus Peraih Mendali Sea Games

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Bengkuluekspres dan jambiindependent.

- Memiliki rekening dari bank BRI atau juga bank raya Indonesia yang di gunakan sebagai payroll/penerimaan gaji.

- Berpenghasilan setiap bulan minimal sebesar Rp 3 juta rupiah.

- Maksimal berusia 55 tahun.

- Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja.

- Merupakan peserta aktif dan juga pemegang kartu dari BPJS Ketenagakerjaan

Itulah 5 syarat pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Usaha Berkah Tanpa Riba, Bunga 0 Persen, Ini Caranya

Untuk kamu ketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan sebutan BP Jamsostek ini ternyata memiliki layanan pinjaman yang bisa di akses oleh para pemegang kartunya. Layanan pinjaman ini di sebut dengan “Dana siaga”.

Lewat Dana Siaga itulah, kamu bisa pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat yang mudah.

Sistem yang di anut sama dengan sistem pinjaman online, di mana para nasabah mengajukan pinjaman melalui website yang telah tersedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: