Deforestasi Merupakan Keegoisan Uni Eropa Yang Merugikan Petani Sawit

Deforestasi Merupakan Keegoisan Uni Eropa Yang Merugikan Petani Sawit

Petani Sawit--

RADARMUKOMUKO.COM – Adanya permintaan UE untuk CSPO atau certified sustainable pam oil akan memberikan tantangan tersendiri bagi industri minyak sawit Indonesia untuk memenuhi persyaratan keberlanjutan dan Cutter telusuran yang ketat.

Sejak tahun 2018 lalu, parlemen Uni Eropa telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi serta melarang produk minyak sawit untuk masuk ke pasar Eropa dengan berbagai sudut pandang, mulai dari alasan kesehatan hingga tuduhan Deforestasi.

BACA JUGA:El Nino Semakin Mengganas, Sawit dan Padi Dipastikan Gagal Panen

BACA JUGA:Aturan Deforestasi Bikin Pengusaha Kelapa Sawit Uring-uringan

Lantas, apakah larangan tersebut sesungguhnya dapat menurunkan Deforestasi dunia?

Perlu diketahui bahwa kurang lebih terdapat 85% produksi global minyak sawit berasal dari Indonesia dan Malaysia, dan 10 hingga 15% masuk ke wilayah Uni Eropa, sehingga secara global, kurang dari 5% dari produksi minyak sawit dunia akan menjadi objek dari efek larangan minyak sawit tersebut.

Produksi minyak sawit Indonesia yang telah tersertifikasi CSPO sesungguhnya secara volume jauh lebih tinggi dibandingkan rata rata angka ekspor ke Uni Eropa.

Meski begitu, EUDR Mengajukan produk yang masuk ke Uni Eropa bebas Deforestasi terhitung mulai dari tahun 2020, di mana di tahun tersebut hampir tidak ada pembukaan lahan baru untuk kebun sawit dari kawasan hutan.

Hingga implementasi UEDR tidak perlu ditanggapi terlalu berlebihan, namun perlu dipandang sebagai kebijakan lain dari Uni Eropa guna mengurangi atau melarang minyak sawit sebagai kompetitor utama minyak nabati lain milik Uni Eropa.

Adapun tujuan utama dalam pelarangan kelapa sawit atau regulasi Deforestasi Uni Eropa yang diusulkan ini adalah guna membatasi atau bahkan menghentikan deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:Sawit Petani Indonesia Capai 6,9 Juta Hektare, Butuh Peremajaan 310 Ribu Hektare per Tahun

BACA JUGA:Petani Sawit Mesti Lebih Giat, Ada Peluang Penambahan Kuota Ekspor ke Rusia

Namun faktanya, kurang dari 5% minyak sawit yang diproduksi secara global masuk ke pasar Eropa, sehingga larangan dan regulasi tersebut akan memiliki dampak yang sangat kecil terhadap kondisi produksi di negara negara Pengekspor.

Dari sudut pandang Indonesia sendiri, pasar Eropa bukanlah pasar utama mereka dalam tujuan ekspor, namun memang perlu penanganan khusus karena kebijakan kebijakan Uni Eropa tersebut dapat dilihat serta didengar oleh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: