DPW PSI Bantah Main Comot Bacaleg, Yesi: Saya Tak Kenal PSI Kok Bisa Dicalonkan

DPW PSI Bantah Main Comot Bacaleg, Yesi: Saya Tak Kenal PSI Kok Bisa Dicalonkan

DPW PSI Bantah Main Comot Bacaleg, Yesi: Saya Tak Kenal PSI Kok Bisa Dicalonkan--

POLITIK, RADARMUKOMUKO.COM – Bantahan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu terkait indikasi main comot bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024, dinilai hanya dalih untuk lari dari kenyataan. 

Seperti disampaikan Yesi Natalia (35), warga Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Kebobrokan Parpol Peserta Pemilu 2024 Terbongkar, Ini Modusnya

Yesi mengaku tidak pernah tergabung menjadi kader ataupun pengurus partai politik (parpol), namun dirinya didaftarkan sebagai Bacaleg PSI daerah pemilihan (Dapil) 2 Mukomuko. 

‘’Jangankan gabung dengan PSI, kenal saja tidak. Herannya, kok bisa nama saya didaftarkan ke KPU sebagai bakal Caleg,’’ ungkap Yesi. 

Selain itu, Yesi Natalia juga menyebutkan dirinya tidak pernah dikonfirmasi atau diminta menjadi Caleg pada Pemilu 2024 oleh kader maupun pengurus PSI. 

‘’Tidak pernah dikonfirmasi, diminta jadi Caleg, tiba-tiba nama saya muncul. Jelas ini saya tidak terima. Dan minta pihak partai tersebut menghilangkan namanya dari daftar pencalonan,’’ tegas Yesi. 

BACA JUGA:Ada Parpol Main Sikat, Catut Nama Warga Jadikan Bacaleg Pemilu 2024

Selain itu, delapan orang lainnya yang didaftarkan PSI sebagai Data Calon Sementara (DCS) calon legislatif di Kabupaten Mukomuko juga telah menerbitkan surat pernyataan sikap. 

Mereka menolak secara tegas didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 oleh PSI. 

Kemudian, mereka juga menyatakan keberatan data pribadi untuk dicantumkan untuk keperluan dalam bentuk apa pun oleh pengurus PSI. 

BACA JUGA:Sederet Caleg Artis Lompat Parpol Pada Pemilu 2024, Diantaranya ...

Selain itu, mereka mengisyaratkan bahwa penggunaan nama dalam pendaftaran Bacaleg ke KPU dianggap sebuah pencatutan identitas tanpa izin. 

Adapun warga yang telah menyatakan keberatan itu, diantaranya diketahui bernama Rahmadani Solihin, Sugeng Supriyanto dan Siti Patonah. Surat keberatan ini akan disampaikan ke KPU dan PSI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: