Ada Parpol Main Sikat, Catut Nama Warga Jadikan Bacaleg Pemilu 2024

Ada Parpol Main Sikat, Catut Nama Warga Jadikan Bacaleg Pemilu 2024

Pemilu 2024--

POLITIK, RADARMUKOMUKO.COM – Ada-ada saja, ulah partai politik (parpol) yang satu ini. Sodorkan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa izin. Beberapa nama Bacaleg yang didaftarkan terindikasi main catut.

Sebut saja, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai ini bakal diminta pertanggungjawabannya mendaftarkan belasan warga Kabupaten Mukomuko ke KPU sebagai Bacaleg tanpa izin. 

BACA JUGA:Polisi Patroli Dunia Maya, Awasi Akun Palsu Jelang Pemilu

BACA JUGA:Jokowi Diisukan Dukung Prabowo Ketimbang Ganjar, Ini Alasannya

Terkait persoalan ini, pengurus PSI terindikasi diduga dengan sengaja menggunakan identitas pribadi warga tanpa izin untuk kepentingan politik. 

‘’Kami dari Dapil 2 dan Dapil 3 Kabupaten Mukomuko baru mengetahui nama kami di daftarkan PSI sebagai Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Mukomuko setelah diekspos media. Sebagian besar kami merasa dirugikan. Tanpa izin identitas kami digunakan untuk didaftarkan ke KPU sebagai Bacaleg,’’ ungkap Sugeng Supriyanto salah satu dari Bacaleg PSI Dapil 2 Mukomuko. 

‘’Kawan-kawan sudah komunikasi. Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Menuntut pengurus PSI,’’ tegas Sungeng Supriyanto. 

Terbaru, kata Sugeng, enam orang warga yang didaftarkan sebagai Bacaleg PSI telah membuat surat pernyataan sikap keberatan. Mereka keberatan namanya dipakai untuk kepentingan parpol mendaftar ke KPU dan bakal menuntut pengurus partai bersangkutan. 

‘’Setelah mengetahui namanya dicatut sebagai Bacaleg, enam orang diantaranya sudah membuat surat pernyataan sikap. Mereka berencana menuntut pengurus PSI secara hukum. Dengan tuduhan mencatut nama orang lain tanpa izin untuk kepentingan organisasi parpol,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Kebobrokan Parpol Peserta Pemilu 2024 Terbongkar, Ini Modusnya

BACA JUGA:8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK

Persoalan ini telah dikonfirmasi dengan Ketua DPD PSI Kabupaten Mukomuko, Efendi. Menariknya, Efendi mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak mengenal nama-nama yang didaftarkan sebagai Bacaleg PSI ke KPU Mukomuko. 

‘’Saya hanya menjalani perintah DPW PSI. Saya sebatas mengantarkan berkas ke KPU. Nama-nama yang tertera di dalam Bacaleg PSI bukan dari saya, tetapi dari DPW PSI Bengkulu. Silahkan konfirmasi ke pengurus DPW PSI,’’ dalihnya. 

Lebih lanjut, radarmukomuko.com berupaya menghubungi Sekretaris DPW PSI Provinsi Bengkulu, Dedi Ruskam. Berulang kali dihubungi via handphonenya, Dedi Ruskam terkesan enggan mengangkat telepon. Di hubungia via WA, tetap tidak dibalas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada terengan resmi dari DPW PSI Bengkulu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: