Usai Uni Eropa Kini Amerika Serikat Ikut Blokir Sawit, Alasan Mencegah Ini, Akibatnya Banyak Komediti Terdamp
Usai Uni Eropa Kini Amerika Serikat Ikut Blokir Sawit, Alasan Mencegah Ini, Akibatnya Banyak Komediti Terdamp-Ilustrasi-Radar Mukomuko
RADARMUKOMUKO.COM - Beberapa waktu yang lalu, Uni Eropa sepakat akan memblokir seluruh kegiatan yang berkaitan dengan produksi kelapa sawit dan karet guna memcegah deforestasi.
Namun, baru-baru ini Amerika Serikat melalui negara bagian New York juga ikut melakukan pemblokiran kelapa sawit dan karet.
Bahkan, Senat Negara Bagian New York telah mengesahkan Undang-Undang Pengadaan Bebas Deforestasi Tropis New York.
BACA JUGA:Lidi Sawit Bernilai Ekonomi, Menjadi Suvenir dan Diekspor ke Luar Negeri, Ini Caranya
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Limbah Perkebunan Sawit Ternyata Dapat Dijadikan Sebagai Pakan Ternak
Undang-undang tersebut ditujukan untuk melindungi serta menjaga hutan hujan tropis serta hak asasi manusia di negara lain melalu hubungan pemerintah negara bagian dengan kaontraktor.
Adanya Undang-undang tersebut tentunya akan berdampak pada delapan komoditas pertanian serta turunanya seperti kelapa sawit, karet, kopi, kayu, kakao, dan kertas cetak.
New York menjadi negara bagian di AS pertama yang menerapkan kebijakan ini setelah mengikuti Eropa.
BACA JUGA:Berikut Cara Petani Sawit Untuk Meningkatkan Produktivitas dengan Efisien
BACA JUGA:Rekomendasi Budidaya Sampingan yang Menguntungkan Bagi Para Petani Sawit
Isi dari RUU tersebut meminta kepada para kontraktor serta pemilik bisnis yang bermitra dengan pemerintah memiliki tanggung jawab atas komoditas yang berisko terhadap hutan.
Perencanaan aturan tersebut bertujuan untuk dapat memastikan penggunaan produk tidak berasal dari tempat di mana deforestasi hutan terjadi.
Selain itu, aturan yang dibuat oleh pemerintah New York ini akan menciptakan sebuah sistem transportasi.
Sehingga usaha kecil, menengah, perempuan dan milik minoritas dapat memperoleh pengetahuan serta mencapai kegiatan yang mencegah deforestasi hutan tropis dan pelanggaran HAM. Semoga artkel ini dapat menambah pengetahuan *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: