Gagal Berobat Pakai Kartu BPJS, PNS Mukomuko Telan Bodrex

Gagal Berobat Pakai Kartu BPJS, PNS Mukomuko Telan Bodrex

Safriadi, Gagal Berobat Pakai Kartu BPJS, PNS Mukomuko Telan Bodrex--

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Merasa kecewa dengan pelayanan pihak Puskesmas Lubuk Sanai. Pasien BPJS terpaksa balik kanan. Pulang ke rumah, lalu minum bodrex.

Sebut saja, Safriadi (51), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko. 

Di graha pena radarmukomuko.com, Rabu, 24 Mei 2023. Ia mengaku bahwa dirinya kecewa atas pelayanan pihak Puskesmas Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Mukomuko. 

Diceritakan Safriadi, siang ini mendatangi Puskesmas Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto dengan maksud ingin berobat menggunakan kartu BPJS. Karena leher dan bagian kepalanya terasa sakit. 

BACA JUGA:Merinding, Hujan Jutaan Cacing Terjadi di India

Diakui Safriadi, ia datang ke Puskesmas sekitar pukul 12.15 WIB. Ketika ia ingin mendaftar berobat, pihak pelayanan mengatakan bahwa pasien BPJS tak bisa lagi daftar. 

Beberapa menit kemudian, kata Safriadi, dirinya diarahkan pihak pelayanan untuk berobat di IGD, dengan status umum. Karena kecewa, ia memilih meninggalkan Puskesmas dan memilik membeli obat di warung, merek bodrex.  

BACA JUGA:4 Anggota Dewan Mukomuko Nyaleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya

‘’Saya kecewa, karena tak bisa lagi daftar BPJS. Padahal baru jam dua belasan, masih dalam jam kerja. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah pelayanan BPJS di Puskesmas ini hanya sebatas jam dua belas saja. Sepengetahuan saya, jam kerja pegawai sampai jam 16.00 WIB untuk kantoran, apakah di Puskesmas tidak demikian,’’ ungkap Safriadi yang diketahui warga Lubuk Sanai tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo ketika dimintai tanggapannya, memastikan bahwa pelayanan BPJS di Puskesmas berlaku untuk setiap jam kerja. Pihak Puskesmas tidak boleh menolak pasien atau dengan alasan tidak bisa mendaftar dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Besok PPDI Kerinci Akan “Serbu” Kantor Bupati

Terkait kejadian di Puskesmas Lubuk Sanai, Bustam Bustomo telah berupaya klarifikasi dengan pihak petugas Puskesmas. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak Puskesmas, kata Bustam, kejadian ini hanya bersifat miskomunikasi. 

‘’Bukan tidak dilayani dan tidak bisa daftar. Memang pasien itu tiba di Puskesmas ketika petugas ingin sholat dzuhur. Dan kemudian juga telah diarahkan ke IGD untuk segera mendapatkan pelayanan. Itu miskomunikasi saja,’’ demikian Bustam. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: