Camat Sungai Rumbai Lantik 2 Orang BPD PAW
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH--
SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Jika tidak rintangan hari ini Selasa 23 Mei Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH dimandatkan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, PA untuk melantik 2 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di dua desa yang ada di wilayah kecamatan setempat.
Yaitu, satu orang anggota BPD Desa Padang Gading, dan satu orang anggota BPD Desa Sumber Makmur. Kedua anggota BPD itu dilantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD.
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sesuai dengan SK tentang pemberhentian dan pengangkatan BPD dari Bupati Mukomuko. Dua orang BPD PAW segera dilantik untuk menganti anggota BPD yang sudah mengundurkan diri. Untuk lokasi pelantikan dipusatkan di aula kantor camat Sungai Rumbai. "Untuk pelantikan Insya Allah kami sudah diberikan mandat untuk melakukan pelantikan besok (hari ini red). Rencana kita lokasi prosesi pengucapan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di kantor camat. Kedua anggota BPD yang akan kita lantik ini adalah PAW," kata Rudi Hartono.
BACA JUGA:Tegas, Kades Penarik Beri Sanksi Rp 1 Juta Jika Membuang Sampah di Sungai
Sementara Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya jadwal pelantikan satu orang anggota BPD dari Desa Padang Gading di aula kantor camat. Dimana untuk nama anggota BPD dari Desa Padang Gading yang akan dilantik yaitu atas nama Linda Puspita Sari. PAW anggota BPD ini dilakukan karena anggota BPD yang lama sengaja mengundurkan diri karena ada pekerjaan lain. "Ya, besok (hari ini red) pelaksanaan pelantikan satu anggota BPD Desa Padang Gading. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor camat Sungai rumbai," tambah Pujianto.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: