Butuh Legalitas Hukum, Laboratorium LH Mukomuko Diupayakan Jadi UPTD

Butuh Legalitas Hukum, Laboratorium LH Mukomuko Diupayakan Jadi UPTD

Butuh Legalitas Hukum, Laboratorium LH Mukomuko Diupayakan Jadi UPTD-Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko

BACA JUGA:Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar Calon Penerima DBH Rp 3,4 Triliun, Ini Rumus Pembagiannya

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas LH Mukomuko, Sri Purwanti turut menambahkan. Saat ini pihaknya sedang melaksanakan persiapan pendirian UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup. 

‘’Laboratorium ini baru dapat difungsikan apabila sudah menjadi UPTD dinas. Saat ini kami sedang menyusun makalah besar terkait kajian teknis laboratorium. Setelah ini selesai, akan dibawa ke provinsi untuk pengkajian ulang,’’ pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: