Sudah Siap Untuk Mengikuti UTBK? Jangan Sampai Kamu Lupakan Hal Penting Ini

Sudah Siap Untuk Mengikuti UTBK? Jangan Sampai Kamu Lupakan Hal Penting Ini

Sudah Siap Untuk Mengikuti UTBK? Jangan Sampai Kamu Lupakan Hal Pentimg Ini-Ilustrasi-berbagai sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) gelombang pertama telah mulai diselenggarakan pada Senin, (8/4) lalu hingga sepekan kedepan.

Para calon mahasiswa yang mengikuti tes pun sudah mulai antusias untuk mengikuti UTBK dengan segala bentuk persiapan yang sudah mereka persiapkan jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Pihak Gubernur Bengkulu Bantah Jalan Setiabudi Mukomuko Tanggungjawab Pemprov, Ini Penjelasannya

Namun, sebagai pengingat Terdapat dua dokumen penting yang wajib Di bawah dan dipersiapkan oleh para peserta sebelum mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT 2023.

Kedua dokumen penting tersebut adalah kartu tanda peserta ujian dan kedua fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi.

Bila kamu belum memiliki jasa yang sudah dilegalisasi, kamu cukup melampirkan surat keterangan sedang berada di kelas 12 dari kepala sekolah yang disertai dengan pas foto berwarna terbaru serta dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.

Sedangkan buat kamu yang belum memiliki Kartu Peserta Ujian, maka kamu dapat kengunduhnya terlebih dahulu melalui langkah-langkah berikut.

• Login ke situs https://portal-snpmb.bppp.kemedokbud.go.id/

• Klik unduh pada kartu peserta

• Pastikan film terunduh disimpan dalam folder yang mudah ditemui

• cetak kartu peserta tersebut Berwarna dan di kertas HVS atau sejenis ukuran kartu peserta UTBK yaitu A4/F4

BACA JUGA:Yuk Bernostalgia dengan Game Flappy Bird. Game Lawas yang Hilang Karena Kesuksesannya

• Dalam mencetak kartu peserta, pastikan semua bagian kartu peserta tidak ada yang terpotong atau tidak tercetak.

• Peserta harus terlihat jelas, tidak benar, atau tidak bergaris-garis, terutama bagian foto dan kode QR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: