Waw! Ternyata SIM Indonesia Bisa Berlaku di Beberapa Negara!

Waw! Ternyata SIM Indonesia Bisa Berlaku di Beberapa Negara!

Terbaru! Ada Tiga Golongan SIM C Biaya Pembuatannya Tetap Segini--

RADARMUKOMUKO.COM - Surat izin mengemudi (SIM) Indonesia ternyata bisa berlaku di berbagai negara lho!

Hal ini berdasarkan pada Aggrement on the Recognition of Domestik Driving License Issued, mengatakan SIM Indonesia dapat digunakan dan diakui di berbagai negara, khususnya negara negara anggota ASEAN.

Adapun negara negara yang mengizinkan SIM Indonesia yaitu Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Singapura. 

BACA JUGA:Aturan Untuk Mudik Lebaran, Tugas Pemeritah Daerah Cegah Inflasi

Untuk wilayah Singapura, SIM domestik Indonesia hanya berlaku maksimal 12 bulan semenjak kedatangan.

Negara Malaysia juga mengizinkan SIM domestik Indonesia, namun harus disertai juga SIM internasional.

Tak hanya negara negara di ASEAN, Surat Izin Mengenydi Domestik Indonesia juga berlaku di Amerika Serikat.

Namun, penggunaan SIM domestik Indonesia di Amerika Serikat hanya berlaku di beberapa negara bagian saja. Selain itu, di rekomendasikan juga menyertai SIM internasional.

BACA JUGA:Pilkades PAW Brangan Mulya Usai Lebaran Idul Fitri

Australia juga termasuk negara yang mengizinkan SIM domestik Indonesia digunakan di sana. Namun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu di beberapa negara bagian.

Tak hanya itu, SIM Indonesia akan berlaku apabila telah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Dengan diberlakukan SIM domestik Indonesia di beberapa negara tersebut, Para warga Indonesia tidak perlu lagi khawatir jika ingin menyetir di luar negeri. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: