Bupati Mukomuko Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2022
Bupati Mukomuko Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2022 -Istimewa- radarmukomuko.com
‘’Evaluasi-evaluasi dari kawan-kawan dewan sangat kita harapkan, untuk kebaikan bersama kedepannya. Maka pembahasan LKPJ ini kami serahkan sepenuhnya pada dewan,’’ tuturnya.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE juga mentakan dengan sudah diserahkannya nota Pengantar LKPj oleh bupati, maka selanjutnya dewan akan melakukan rapat internal untuk pembentukan Pansus LKPJ. Waktu untuk penyelesaian LPKJ ini terbatas, yaitu hanya 30 hari, maka mau tidak mau dewan harus kerja cepat.
‘’Karena kita tidak punya waktu yang banyak, maka setelah ini langsung mebentukan Pansus,’’ pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: