Pokir Dewan Puluhan Miliar, Belum Sentuh Persoalan Penanganan Sampah
Musfar Rusli--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Alokasi dana pokok pikiran rakyat (pokir) anggota dewan di APBD Mukomuko 2023, mencapai puluhan miliar. Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar (Kompast) menyayangkan, dari sejumlah uang rakyat berbau pokir tersebut, belum satu pun program menyentuh persoalan penanganan sampah lingkungan.
Padahal, produksi sampah lingkungan sudah menjadi bagian persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. Terutama bagi daerah kecamatan yang padat penduduk. Seperti di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Penarik dan Ipuh.
‘’Menyimak dana pokir dewan di APBD. Anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun sangat disayangkan, belum satu pun dewan yang mengarahkan dana pokir untuk kegiatan pelayanan bidang persampahan,’’ kata Musfar Rusli, Dewan Penasehat Kompast Kabupaten Mukomuko, Jum’at, 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Elite Politik Apresiasi Pergerakan Bupati Mukomuko Kejar Program Pusat
Dikatakan Musfar, hasil produksi sampah di lingkungan masyarakat, semakin hari kian bertambah. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko. Jika diestimasikan, masing-masing jiwa bisa memproduksi sampah 0,7 kilogram per hari. Kalau dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko, produksi sampah bisa mencapai 120 ton per hari.
‘’Hemat kita, persoalan sampah ini menjadi bagian yang harus diseriusi. Anggota dewan mesti peduli dengan kondisi ini. Ada baiknya jika benar dana pokir itu berasal dari pikiran rakyat, dialokasikan sebagian untuk penanganan persampahan,’’ ujar Musfar.
BACA JUGA:Diskominfo Mukomuko Pasang Spanduk Informasi Layanan Internet Gratis
Seperti halnya baru-baru ini, di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko. Dempo sampah di wilayah setempat ditutup paksa oleh warga sekitar, karena tidak dikelola secara baik. Kemudian, ada wacana baru penutupan dempo sampah di Lapangan Ratok Denai Kelurahan Bandar Ratu oleh warga sekitar.
‘’Penutupan dempo sampah ini bagian dari persoalan masyarakat. Seharusnya, kejadian yang seperti ini dapat diatasi, melalui peningkatan pelayanan dan anggaran. Untuk itu, kita menyarankan, ada baiknya dana pokir itu disisip sebagian untuk penanganan persoalan sampah di lingkungan masyarakat,’’ demikian Musfar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: