Perkuat Sistem ETLE, Guna Hindari Pungli dan Tertib Berkendara

Perkuat Sistem ETLE, Guna Hindari Pungli dan Tertib Berkendara

Perkuat Sistem ETLE, Guna Hindari Pungli dan Tertib Berkendara-Istimewa-

Ditambanya, Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

BACA JUGA:Geliat Dana Desa Lubuk Gedang 2023, Programkan 4 Kegiatan Fisik

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

‘’Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,’’ ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

BACA JUGA:Biaya Haji Naik, Ditetapkan Sebesar Rp49,8 Juta

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

‘’Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,’’ tutup Dedi.(rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: