Musrenbangcam Lupi Langsung Dihadiri Pimpinan Dewan, Ini Pesannya
Musrenbangcam Lupi Langsung Dihadiri Pimpinan Dewan, Ini Pesannya-- radarmukomuko.com
LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah LUBUK PINANG menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2023 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Acara ini langsung dihadiri Asisten II Kabupaten Mukomuko, Drs. Bustari Maler, Mhum.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini, SE dan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, ST.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Tambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg
Kemudian hadir perwakilan dari dinas PMD, perwakilan dari dinas Dispora, perwakilan dari dinas Pendidikan dan perwakilan dari dinas Bapelitbangda.
Pada Musrenbangcam masing-masing desa bersemangat menyampaikan pembangunan prioritas mereka.
Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni,SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musrenbangcam ini menjadi momen yang bagus bagi masing-masing desa untuk menyampaikan usulan pembangunan prioritasnya.
Hasil dari musrenbangcam akan diajukan ke Musrenbangkab di tingkat kabupaten.
“Kegiatan Musrenbangcam ini menjadi momen yang bagus untuk desa menyampaikan usulan prioritasnya, karena hasil nya nanti akan kita bawa ke Musrenbangkab,” ujar camat.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Tambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg
Kemudian ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saptaini,SE juga menyampaikan bahwa sebenarnya kegiatan Musrenbangcam ini merupakah kegiatan rutin dalam tahapan perencanaan yang dilakukan setiap tahunnya.
Kehadirannya di Musrenbangcam untuk melihat secara langsung usulan dari masyarakat melalui kades ataupun BPD dan perangkat yang lain.
Ali juga menegaskan bahwa tidak semua usulan desa akan dapat terealisasi, karena yang akan terealisasi tentu pembangunan skala prioritas yang nanti akan dibahas kembali di Musrenbangkab.
Untuk itu siapapun yang ditunjuk untuk hadir di Musrenbangkab maka perjuangkanlah pembangunan skala prioritas agar dapat terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: