Camat dan OPD Wajib Ikut Stand Pameran HUT

Camat dan OPD Wajib Ikut Stand Pameran HUT

Sekretaris Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ditemui saat berkoordinasi dengan ketua panitia HUT ke-20 Mukomuko, Asisten II Setdakab Mukomuko, H. Bustari Maler, M. Hum.-Amris- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti biasa, pada peringatan hari jadi Kabupaten MUKOMUKO ke 20 tahun 2023 ini, kembali dibuka stand pameran.

Rencananya pembukaan stand dimulai pada 20 Februari nanti hingga 25 Februari.

Jumlah tenda stand yang disiapkan 33 lokal. Setiap satu lokal dibagi dua, hingga totalnya menjadi 66 stand pameran. Ini belum termasuk untuk lokasi pedagang kaki lima dan pasar malam. 

BACA JUGA:5 Hari Menjabat, Kapolsek Penarik Raya Ungkap dan Tangkap Pencuri HP

BACA JUGA:Ketua BPD Brangan Mulya Laporkan 3 Anggotanya, Buntut Gagalnya Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades

Disampaikan Sekretaris Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ditemui saat berkoordinasi dengan ketua panitia HUT ke-20 Mukomuko, Asisten II Setdakab Mukomuko, H. Bustari Maler, M. Hum.

Untuk stand pameran lokasinya mengelilingi pondasi rumah adat dengan membelakangi, hingga pondasi ini tidak terlihat.

‘’Stand akan dibangun mengelilingi pondasi rumah adat, karena lapangan MTQ, itu khusus tempat acara. Disana akan dibangun panggung. Tidak boleh ada tenda di sekitarnya,’’ kata Nurdiana.

Untuk peserta pameran yaitu seluruh, OPD, instansi vertical, seluruh kecamatan, perusahaan, perbankkan dan organisasi wanita.

Surat sudah disiapkan ke kecamatan dan OPD maupun instansi lainnya untuk berpartisipasi mendirikan stand HUT nantinya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kabupaten ke-20, XIV Koto Adakan Perlombaan

BACA JUGA:Suhu Politik di Brangan Mulya Semakin Panas

Tenda stand yang disiapkan sebanyak 33 lokal tenda ukuran 6 meter x 4 meter. Setiap tenda yang berukuran 6 x 4 itu dibagi dua dan diisi dua peserta pameran.

‘’Acara cukup banyak nantinya, pasar malam lokasinya di samping PUPR atau depan PAUD, juga di lahan kosong dekat poto copy atau bangunan rumah warga, di lokasi sebelumnya,’’ paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: