Polantas Buru Motor Tanpa Nopol Resmi

Polantas Buru Motor Tanpa Nopol Resmi

Polantas Buru Motor Tanpa Nopol Resmi-Istimewa- radarmukomuko.com

‘’Kita minta STNK atau nomor polisi kendaraan. Kan tahu identitas pemilik kendaraan. Baru kita lakukan e-Tilang. Kalau pelanggar sudah menyetor jaminan sanksi via bank. Kendaraan baru kita serahkan,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: