1 Juta Kuota, Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka
Tarif Layanan Sertifikasi halal Self Declare-kemenag.go.id-kemenag.go.id
BACA JUGA:Waktu Sholat Kabupaten Mukomuko Beserta Niat dan Bacaannya, Hari Ini Selasa, 17 Januari 2023
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://www.kemenag.go.id/