KPU Mukomuko Verifikasi 1.261 Dukungan Bakal Calon DPD RI

KPU Mukomuko Verifikasi 1.261 Dukungan Bakal Calon DPD RI

KPU Mukomuko--

RADARMUKOMUKO.COM – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Mukomuko mulai memverifikasi berkas dukungan sebanyak 12 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Di mana total dukungan yang diverifikasi mencapai 1.261 orang untuk 10 calon.

Ada dua bakal calon tidak memiliki dukungan dari Mukomuko, yaitu Destita Khairilisana dan Edi Agusdin.

Komisioner KPU Mukomuko, Dedi Desponsori menyampaikan, untuk verifikasi administrasi sudah hampir selesai.

BACA JUGA:99 Calon PPS Mukomuko Sudah Dipastikan Tidak Lulus, Karena Ini

Hasilnya nanti akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Ia juga mengakui hanya ada 10 calon DPD yang memiliki dukungan di Mukomuko.

Masing-masing Sultan Baktiar Najamudin, Ahmad Kanedi, Patrice Rio Capella, Imron Risyadi dan Abdul Kharis Ma'mun.

Selanjutnya Andrian Wahyudi, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief dan Rahiman Dani.

‘’Kalau tidak ada dukungan dari Mukomuko, maka tidak ada data yang perlu di verifikasi. Hanya 10 bakal calon yang ada data pendukung di Mukomuko,’’ kata Dedi.

BACA JUGA:12 Bakal Calon DPD Dapil Bengkulu, Tapi Dua Calon Ini Tidak Didukung Warga Mukomuko

Soal calon tidak ada dukungan dari Mukomuko, tidak ada masalah, karena syarat pendaftaran minimal dukungan 2000 pemilih yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Dukungan ini dibuktikan dengan poto copy KTP dari pendukung.

‘’Syaratnya tetap lengkap, hanya ada di kabupaten tertentu tidak ada,’’ tuturnya.

Masih ia sampaikan, ada dua bentuk verifikasi yang dilakukan, pertama administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: