Kaget Banyak Siswa Main Lato-lato, Dinas Pendidikan Lakukan Ini

Kaget Banyak Siswa Main Lato-lato, Dinas Pendidikan Lakukan Ini

Seorang anak bermain lato-lato -SAHAD/RM-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pada hari pertama masuk sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, turun monitoring aktivitas sekolah pasca libur semeter dan tahun baru 2023.

Dari minitoring tersebut, aktivitas belajar mengajar sudah berjalan normal. Namun yang menjadi sorotan Dinas Pendidikan, banyak anak-anak yang bermain lato-lato di sekolah. Dampaknya menimbulkan suara bising dan merusak konsentrasi belajar.

Maka untuk menindaklanjuti temuan ini, Dinas pendidikan Mukomuko langsung mengeluarkan surat Surat Edaran (SE). 

BACA JUGA:Peserta Energen Champion SAC National Championship Tiba di Jakarta Hari ini

Isinya adalah terkait larangan bembawa dan memainan lato-lato di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd mengatakan di sudut-sudut sekolah yang mereka datangi banyak menemukan siswa sedang bermain lato-lato.

Dampaknya memunculkan suara bising dan menyebabkan terganggunya konsentrasi belajar.

Selain itu ini membahayakan, karena bisa saja lato-lato yang dimainkan terlepas bahkan pecah sehingga mengenai pelajar itu sendiri.

BACA JUGA:Penting Untuk Diketahui ASN Mukomuko, Pembayaran TPP Pindah ke BPR

“Kita kaget, disetiap sudut kita menemukan banyak siswa bermain lato-lato saat melakukan monitoring awal masuk sekolah. Ini membahayakan dan mengganggu,” katanya.

Untuk menindaklanjutinya, maka Dinas Pendidikan Mukomuko langsung menyiapkan surat edaran. Kedepan dilarang ada siswa yang membawa dan memainkan lato-lato ke sekolah

Tujuannya untuk kelancaran belajar mengajar dan para guru dan siswa bosa konsentrasi melakukan aktivitas belajar mengajar.

BACA JUGA:Capil Kehabisan Blangko KTP, Pelayanan Tetap Jalan

“Kita segera keluarkan SE, larangan memainkan dan membawa lato-lato ke sekolah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: