Ribuan Warga Belum Urus Data Kependudukan, Di sini Paling Banyak

Ribuan Warga Belum Urus Data Kependudukan, Di sini Paling Banyak

Ribuan Warga Belum Urus Data Kependudukan, Di sini Paling Banyak-Amris-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Diketahui total penduduk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat ini sekitar 194 ribu. Data tersebut berdasarkan adminduk Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Mukomuko.

Padahal perkiraan penduduk yang tinggal di Kabupaten Mukomuko saat ini, sudah mencapai 200 ribu lebih.

Alasan tidak sesuainya data dengan fakta di lapangan, karena masih puluhan ribu warga yang berdomisili di Kabupaten Mukomuko, belum mengurus data kependudukan.

BACA JUGA:Blangko KTP Kosong, Dinas Dukcapil Stop Layani Cetak KTP

Padahal warga bersangkutan sudah tinggal di Kabupaten Mukomuko bertahun-tahun.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi pada Radarmukomuko.com menjelaskan. Sebagian besar warga yang belum mengurus data kependudukan ada di perusahaan-perusahaan. Mereka berstatus sebagai karyawan yang datang dari luar daerah.

“Paling banyak yang belum memiliki data kependudukan Kabupaten Mukomuko ada di perusahaan. Jumlahnya diperkirakan ribuan orang, padahal sudah tinggal bertahun-tahun di sini,” kata Epin.

Lanjutnya, terkait persoalan ini, Dinas Dukcapil sudah berulang kali menyampaikan imbauan, baik langsung ataupun melalui perusahaan.

BACA JUGA:Uang Desa Hilang Rp 148 Juta, Ini Empat Pesan Penting Inspektorat

Tapi himbauan tersebut belum sepenuhnya menjadi perhatian.

‘’Upaya kita sudah, baik imbauan maupun dengan turun ke desa-desa, supaya dekat jaraknya. Tapi tetap saja banyak yang belum melakukan pendaftaran adminduk Mukomuko,’’ tuturnya.

Terus kemungkinan penertiban dengan razia kependudukan, Epin mengaku itu bukan kewenangan dari Dinas Dukcapil.

Tugas Capil sebatas pendataan dan membuat adminduknya. Yang bisa menegaskan adalah desa ataupun petugas terkait.

‘’Seperti desa mungkin bisa membuat aturan, yang tidak membuat Kartu keluarga dan KTP setempat ada sanksinya. Kalau kami itu di luar kewenangan,’’ pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: