Uang Desa Hilang Rp 148 Juta, Ini Empat Pesan Penting Inspektorat

Uang Desa Hilang Rp 148 Juta, Ini Empat Pesan Penting Inspektorat

Uang Desa Hilang Rp 148 Juta, Ini Empat Pesan Penting Inspektorat-Amris-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Diketahui sebelumnya, uang milik pemerintah Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hilang. 

Di mana saat itu, 2 Desember 2022, uang desa yang baru saja ditarik dari bank berada dalam mobil.

Kades dan bendahara desa berhenti di masjid, dan meninggalkan uang di mobil. Tiba-tiba uang ini raib diduga dicuri orang tidak dikenal.

Kejadian ini, menjadi bahan evaluasi bagi seluruh desa dan banyak pihak, untuk lebih berhati-hati.

BACA JUGA:Viral, KPK Tangkap Gubernur Papua, Begini Kasus yang Menjerat Lukas Enembe

Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko memberi pesan dan tips khusus pada seluruh pemerintah desa, agar peristiwa hilangnya dana desa tidak terulang.

Pertama, ia mengingat agar pemerintah desa tidak menarik uang dalam jumlah terlalu banyak. Harap hanya mengambil uang di bank sesuai kebutuhan yang diperlukan saat itu.

Kedua, Inspektur Inspektorat daerah meminta desa tidak menyimpan yang chas dalam jumlah besar. Maksimal uang cash yang boleh disimpan bendahara desa adalah Rp 10 juta.

BACA JUGA:Kondisi Penangkaran Penyu Retak Ilir Menyedihkan, Begini Kondisinya Sekarang

Ketiga, Inspektur Inspektorat daerah menyarankan pemerintah desa menggunakan transaksi non tunai atau lewat rekning. Di antaranya untuk pembayaran gaji pegawai desa, transfer ke rekening. Begitupun untuk pembayaran belanja desa lainnya di toko bangunan dan sebagainya juga sebaiknya lewat rekening.

Keempat, bendahara desa harus hati, jangan pernah meninggalkan uang di mobil, dalam ruangan kantor dan lainnya dalam jarak yang jauh. 

BACA JUGA:Blangko KTP Kosong, Dinas Dukcapil Stop Layani Cetak KTP

Inspektur Inspektorat Daerah Apriasyah, ST kejadian hilangnya uang desa, saat dibawa oleh kades dan bendahara harus menjadi bahan evaluasi.

“Biasakan sistem transfer, bukti transfer bisa digunakan, nanti tinggal minta tanda-tangan laporan, tidak perlu lagi membawa uang cahs dalam jumlah banyak ke mana-mana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: