Viral, KPK Tangkap Gubernur Papua, Begini Kasus yang Menjerat Lukas Enembe

Viral, KPK Tangkap Gubernur Papua, Begini Kasus yang Menjerat Lukas Enembe

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe--disway.id

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan Gubernur Papua pada Selasa 10 Januari 2023.

Penangkapan dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda.

Usai ditangkap Gubernur Papua langsung diterbangkan ke Jakarta untuk penahanan dan pemeriksaan lebih panjut.

BACA JUGA:Pemerintah Sediakan Bantuan untuk Kelompok Usaha, Cukup Lengkapi Syarat Ini

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Ia ditetapkan KPK bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL), sebagai pemberi suap yang dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjelaskan penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua.

BACA JUGA:Minggu Kedua Januari 2023 Harga TBS Makin Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya?

Untuk kronologinya, berdasarkan informasi awal yang diterima KPK, Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, Jayapura. 

KPK menduga itu bisa jadi salah satu upaya Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia atau kabur ke luar negeri.

“Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani. Karena LE akan keluar Jayapura,” ungkap Firli dalam keterangan resminya, Selasa 10 Januari 2023 dikutip dari Disway.Id.

Firli pun mengungkapkan, Lukas Enembe pun akhirnya berhasil diamankan pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua, oleh tim KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: