Harga Rokok Mulai Naik, Ini Harga Terbaru, Mau Lanjut apa Stop?
Harga Rokok Mulai Naik, Ini Harga Terbaru, Mau Lanjut apa Stop?-ilustrasi-
BACA JUGA:Mentega Berbahaya Bagi Kesehatan? Apa Benar?
"Pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani dalam keterangannya dikutip dari Disway.Id.
Sri menyebut, kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata 10% pada tahun 2023-2024. Khusus tarif cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum 5%.
BACA JUGA:Semangka, Idola Baru Petani Holtikultura
"Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan," jelasnya.
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
"Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini diharapkan dapat menekan keterjangkauan rokok di masyarakat," pungkasnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: