2023, ASN Mukomuko Wajib Perkuat Fisik?

2023, ASN Mukomuko Wajib Perkuat Fisik?

Dr. Abdiyanto, SH., M.Si--

Untuk Pencapaian Kerja Maksimal

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Seluruh ASN di Kabupaten Mukomuko mulai saat ini wajib menjaga kesehatan dan memperkuat fisik. Pasalnya, Penjabat Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, sudah membuat target pencapaian kerja yang maksimal untuk tahun 2023. Untuk pencapaian target kerja, tentunya harus didukung oleh ASN yang sehat dan memiliki etos kerja yang baik. Sekda juga dengan tegas mengatakan bahwa, pihak Pemkab juga akan memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi ASN yang pencapaian beban kerjanya dinilai baik.

BACA JUGA:Mukomuko Segera Miliki Pasar Kuliner Terapung

 "Bahkan ASN yang dinilai baik dari hasil evaluasi kerja, punya hak untuk peningkatan TPP. Juga sudah ada dalam aturan mengatakan bahwa ASN yang pencapaian kerjanya baik, berhak untuk mendapat kesempatan untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih baik dari sebelumnya. Begitupun sebaliknya, ASN yang dinilai kurang cakap akan dibina," tegas Abdiyanto.

 Dalam menjalankan agenda besar ini, Abdiyanto juga mengatakan, pihak Pemkab Mukomuko tidak hanya menuntut beban kerja pada ASN. Menurutnya, Pemkab juga sudah mempersiapkan kelayakan dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam bekerja. Ini dikatakannya terkait dengan telah disediakan sarana pendukung berupa kendaraan dinas yang sangat layak untuk ASN berkompeten. Menurutnya, sudah tak ada lagi alasan bagi ASN bermalas malasan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PIID PEL Makin Ramai, Seret 4 Tersangka

 "Kami juga sudah koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) bidang aset, tentang penertiban kendaraan dinas. Bahkan BKD bekerjasama dengan pihak kejaksaan negeri. Intinya, kendaraan dinas harus ditertibkan penggunaan dan peruntukannya. Juga sudah menjadi tekad bupati, bahwa semua sarana dan prasarana pemerintah di daerah ini gunanya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat," demikian Abdiyanto. (Vee)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: