GP Ansor Gelar Lomba Hadroh dan Rebana Tingkat Kabupaten
DITENGAH GUYURAN HUJAN, PANITIA MEMPERSIAPKAN LOMBA REBANA DAN HADROH.-IST/RM-
PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Kabupaten Mukomuko, menggelar lomba rebana dan hadroh, tingkat Kabupaten Mukomuko. Lomba dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu dan Minggi (3-4/12). Bertempat di Madrasah Iptidaiyah (MI) Hidayatul Mubtadiin, Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik. Ada 28 group yang sudah mendaftarkan diri mengikuti lomba ini. Terdiri dari 14 group rebana dan hadroh. Mereka berasal dari berbagai group yang ada di Kabupaten Mukomuko. Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp 12 juta. Dengan rincian juara 1 mendapatkan uang pembinaan Rp 2 juta. Juara 2 Rp 1,5 juta, juara 3 Rp 1 juta. Sedangkan juara harapan 1 Rp 750 ribu, juara harapan 2 Rp 500 ribu, dan juara harapan 3 Rp 250 ribu. Plus tropi dan piagam. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia, Ahmad Arifin, S.Pd.
Arifin menjelaskan, kegiatan ini merupakan yang pertamakalinya dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Mukomuko. Lomba ini bertujuan memberikan wadah group hadroh dan rebana yang Mukomuko untuk berkembang. Dengan adanya lomba ini, diharapkan group hadroh dan rebana berkembang. Dan masyarakat semakin antusias melestarikan Kesenian ini.
‘’Lomba ini yang pertama kami lakukan. Jika ini sukses, akan menjadi agenda tahunan,’’ jelas Arifin.
Arifin juga menyampaikan, rencananya lomba akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Rangkaian acara dimulai dengan seremonial. Dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Wasri. Direncanakan hadir, Camat Penarik, seluruh Kades se-Kecamatan Penarik. Serta unsur pimpinan tingkat kecamatan. Hari pertama digelar lomba rebana. Dijadwalkan selesai dalam 1 hari. Hari berikutnya dilanjutkan lomba hadroh. Dilanjutkan dengan pengumuman pemenang serta pembagian hadiah.
‘’Lomba dilaksanakan bergantian, hari pertama lomba rebana. Hari kedua lomba hadroh, dilanjutkan dengan pembagian pemenang,’’ papar Arifin.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: