Pilkades Pondok Baru, Mantan Vs Perangkat
--
SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM - Tahap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pondok Baru, Kecamatan Selagan, terus berjalan. Setelah dilakukan verifikasi berkas, ada 2 pendaftar yang dinyatakan lengkap. Dan ditetapkan sebagai calon Kades. Masing-masing, Suswandi dan Tiarmon. Sabtu (19/11) pukul 20.15 WIB, berlangsung pengundian nomor urut. Suswandi mendapat nomor urut 1. Tiarmon, nomor urut 2. Suswandi merupakan mantan Kades Pondok Baru, yang diberhentikan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. Sedangkan Tiarmon, merupakan perangkat Desa Pondok Baru. Sudah dipastikan, perebutan kursi Kades Pondok Baru, mempertemukan mantan Kades Versus (Vs) perangkat.
Ketua panitia Pilkades PAW Pondok Baru, Wanjoyo, ada 4 pendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Kades Pondok Baru. Masing-masing Suswandi, Tiarmon, Ali Martinus, dan M. Zabur. Setelah dilakukan verifikasi berkas, Ali Martinus dan M. Zabur, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berkas yang disampaikan tidak lengkap, sesuai aturan. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai Calon Kades. Berkas Suswandi dan Tiarmon, yang dinyatakan lengkap. Serta melanjutkan tahapan berikutnya.
''Dari 4 orang yang mendaftar, 2 diantaranya berkasnya tidak lengkap,'" jelas Wanjoyo.
Wanjoyo menambahkan, saat ini panitia sedang melakukan pendaftaran calon pemilih. Ada 73 Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pemilihan Kepala Desa, akan dilaksanakan pada 5 Desember mendatang.
''Mudah-mudahan saja, semua tahapan berjalan lancar, hingga calon terpilih dilantik, nantinya,'' harap Wanjoyo.
Penjabat (Pj) Kades Pondok Baru, Reddy Setiawan, mengatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam Pilkades ini. Namun demikian, selalu memantau dan mengikuti setiap perkembangan yang ada. Tugasnya sebagai Kades, adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkades ini. Bentuknya, menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.
''Pemilihan Kepala Desa ranahnya BPD. Kami dari pemerintah desa, sebatas menyiapkan anggaran. Itu sudah kami lakukan,'' demikian Reddy Setiawan.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: