Pendapatan BLUD RSUD MM, “Besar Pasak dari Tiang”

Pendapatan BLUD RSUD MM, “Besar Pasak dari Tiang”

RSUD Mukomuko--

Sisa Utang Utang Rp 6,5 Miliar

RADARMUKOMUKO.COM – Walau sudah memiliki direktur devenitif yang baru dan berpengalaman di rumah sakit. Namun dengan kondisi saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko masih sulit berbenah. Pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) belum seimbang dengan kebutuhan atau pengeluaran, sesuai kata pepatah “Besar pasak dari tiang”. Belum lagi warisan utang masih tersisa sekitar Rp 6,5 miliar yang harus diangsur tiap bulan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko, dr. Dolatto Karokaro, MM menceritakan, untuk rata-rata pendapatan diatas Rp 1 miliar tiap bulannya. Namun yang masuk hanya sekitar Rp 800 juta per bulannya. Sebab ada beberapa sumber pendapatan tidak rutin tiap bulan dibayar, seperti dari BPJS. Sementara kebutuhan atau pengeluaran lebih besar.

‘’Istilah besar pasak dari tiang, itu benar adanya, karena pengeluaran kita tiap bulan itu sudah pasti,’’ kata mantan kepala Puskesmas Bantal ini.

Lanjutnya, pembiayaan yang ditanggung rumah sakit cukup banyak, untuk listrik saja mencapai Rp 100 juta per bulan, kemudian untuk pengelolaan limbah, honor piket, kebutuhan obat dan sebagainya. Belum lagi pemeliharaan dan perbaikan peralatan lainnya. Juga yang cukup memberatkan adalah utang yang tiap bulan diangsur hingga Rp 300 juta.

‘’Utang ini memang harus diangsur, supaya kita bisa mendapat suplay obat yang baru. Sekarang utang kita masih sekitar Rp 6,5 miliar,’’ tegasnya.

Menurutnya, utang tersebut baru berkemungkinan lunas, dalam dua tahun kemudian. Itupun jika rutin, dapat dilakukan pembayaran setiap bulannya. Artinya, mesti ada dilaksanakan pencicilan utang dengan jumlah ideal harus diatas Rp 100 juta. November ini, pihaknya berencana membayarkan utang sebesar Rp 300 jutaan. Bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko.

‘’Jumlah totalnya sekitar Rp 300 jutaan. Nanti pembayarannya dibagi-bagi pada setiap penyuplai. Jadi nanti ada yang Rp 10 jutaan di rekanan A, ada yang Rp 20 jutaan di rekanan B. Intinya kita angsur pembayaran utangnya,’’ paparnya.

Dolatta pastikan, Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko masih sangat membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBD Kabupaten Mukomuko, setiap tahunnya. Sehingga ada item pembiayaan, yang semestinya dibayarkan badan layanan umum daerah, dapat ditanggulangi dari dana yang diberikan dari APBD Kabupaten Mukomuko.

‘’Kita masih butuh support dari Pemda dan DPRD. Kalau Pemda dan DPRD mau bantu seperti itu, kami cukup terbantu. Sehingga hasil yang didapat badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Mukomuko, bisa dibayarkan ke utang,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: