BLT UMKM Rp 1,2 Miliar Didampingi Kejari Mukomuko

BLT UMKM Rp 1,2 Miliar Didampingi Kejari Mukomuko

--

RADARMUKOMUKO.COM – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sebesar Rp 1,2 miliar. Tahapan pendataan hingga penyaluran didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.  

Begitu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT kepada radarmukomuko.com, Kamis (22/09/2022). 

Dikatakan Ruri, sejumlah dana BLT tersebut bakal disalurkan untuk 2000 pelaku usaha UMKM yang benar-benar terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).    

‘’Pemkab melalui program Bidang Pemberdayaan UMKM Disperindagkop dan UKM akan membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak akibat kenaikan BBM dalam bentuk BLT. Sumber dana APBD Mukomuko tahun 2022 sebesar Rp 1,2 miliar,’’ kata Ruri. 

Dana BLT Rp 1,2 miliar tersebut bakal dibagikan kepada 2000 pelaku UMKM yang dinilai benar-benar layak. Calon UMKM penerima didata dan diusulkan oleh desa atau lurah dan diketahui pemerintah kecamatan dari masing-masing wilayah. 

‘’Pelaku usaha mikro dimaksudkan pantas menerima BLT, misalnya pedagang sayur keliling, pedagang ikan keliling dan penjual kue serta lainnya yang dinilai mengena,’’ imbuh Ruri. 

Tidak hanya itu, Ruri berharap program penyaluran BLT dapat terlaksana dengan lancar, transparan, tepat guna dan berdaya guna. Tak kalah penting, mulai dari tahapan pendataan, penetapan calon penerima hingga penyaluran dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan. 

‘’Penyaluran BLT ini, melalui rekening bank bengkulu. Masing-masing calon penerima tentunya harus memiliki rekening bank bengkulu. Kemudian, penyaluran harus sesuai dengan regulasi dan secara teknis akan dipertegas dengan Perbup (peraturan bupati),’’ ujarnya. 

Tidak kalah penting, tahapan dan proses penyaluran BLT ini, Pemkab juga mengajukan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. 

Sebelum diberikannya pendampingan, kata Ruri, program BLT ini juga dilakukan ekspos. Pada Rabu kemarin, pihak Disperindagkop dan UKM telah melakukan pemaparan mengenai rencana penyaluran BLT dihadiri Kasi Datun dan Kajari Mukomuko. 

‘’Alhamdulillah, dari pemaparan program, pak Kajari beserta Bidang Datun senantiasa bersedia memberikan pendampingan. Maksud dan tujuan utama, agar semua tahapan dan proses penyaluran BLT UMKM dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Muaranya, bantuan ini dapat dimanfaatkan masyarakat penerima,’’ paparnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Datun Dodiyansah Putra, SH membenarkan adanya permohonan pendampingan penyaluran BLT untuk UMKM. Permohonan tersebut diajukan oleh Disperindagkop selaku leading sektor penyaluran BLT UMKM Pemkab Mukomuko.

‘’Sebelum pemberian pendampingan, dinas bersangkutan diminta ekspos program terlebihdahulu. Ya, pengajuan pendampingan kepada Kejari selaku Jaksana Pengacara Negara tujuannya agar penyaluran BLT benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan,’’ demikian Dodiyansah. (nek) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: