Mendagri Terbitkan SK Pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko

Mendagri Terbitkan SK Pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko

Epin Masyuardi dan Istri--

RADARMUKOMUKO.COM – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan mengangkat Epin Masyuardi, SP dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko

Petikan keputusan Mendagri Republik Indonesia Nomor : 821.22.5166 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tertanggal 22 Agustus 2022 tersebut, telah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

Selanjutnya, dalam petikan surat keputusan tersebut, Mendagri juga memerintahkan Bupati Mukomuko untuk segera melaksanakan pelantikan, selambat-lambatnya 30 hari sejak terimanya surat keputusan tersebut.

BACA JUGA:Permohonan Hibah Aset Desa Gajah Mati Kirim Surat Ke Gubernur Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com, Rabu (24/08/2022). Ia membenarkan bahwasanya Surat Keputusan Mendagri terkait pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko telah disampaikan ke Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:Banyak Buang Sampah Ke Sungai, Warga Penarik Butuh Kontainer Sampah

‘’Benar, surat keputusan itu kita terima pada hari ini, dan telah disampaikan kepada Bupati Mukomuko,’’ ungkap Wawan Santoni. 

Berkaitan dengan prosesi pelantikan, kata Wawan, hal itu merupakan kewenangan Bupati Mukomuko. Hanya saja, Kemendagri memerintahkan bupati untuk segera melaksanakan pelantikan dan selambat-lambatnya 30 hari terhitung diterbitkannya SK pengangkatan. 

‘’Soal pelantikan, kewenangan bupati. Yang jelas, daerah diberi waktu paling lama 30 hari kedepan,’’ tegasnya. 

BACA JUGA:Persiapan ASPROV Liga 3 PS Mukomuko Seleksi Pemain

Ketika dikonfirmasi kepada Epin Masyuardi, Rabu sore. Ia mengakui bahwa dirinya telah diberi tahu oleh pihak BKPSDM terkait SK Mendagri tersebut. Sementara ini, ia tetap menjalani tugas sebagai Camat Ipuh sembari menunggu jadwal pelantikan. 

‘’Mengenai pelantikan, kapanpun kita siap. Sembari menunggu pelantikan, kita tetap fokus dengan tugas di kecamatan,’’ tegasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: