Baznas Salurkan Bantuan Kepada 400 Lansia dan Anak Yatim
--
RADARMUKOMUKO.COM - Kemarin (22/08/2022) Bertempat di Masjid Agung Baitul Huda Kabupaten Mukomuko, Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko menyalurkan bantuan sebesar Rp 200 juta kepada lansia dan anak yatim di Kabupaten Mukomuko. Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat yang disalurkan masyarakat,dimana masing-masing desa diambil 2 orang penerima, yakni 1 lansia dan 1 anak yatim. Dengan nominal sebesar Rp 500 ribu perorang. Secara simbolis acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Ikut hadir Kamenag Kabupaten Mukomuko, Camat, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko dan anggota Baznas Kabupaten Mukomuko.
Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M.Munir,Sh,M.Hum mengatakan, bantuan yang disalurkan untuk membantu lansia dan anak yatim di Kabupaten Mukomuko. Penyaluran akan terus dilakukan dimulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang, sampai 14 September mendatang.
‘’Setiap dana yang masuk di rekening Baznas langsung kita salurkan. Program penyalurannya juga berbeda-beda, yakni tahun ini untuk fakir miskin, lansia, bedah rumah hingga bantuan ternak,’’ kata Munir.
Ditambahnya, selain penyaluran, Baznas juga bertindak melakukan pengumpulan zakat yang disalurkan oleh PNS di lingkungan pemda Mukomuko. Namun, saat ini masih ada beberapa kantor yang belum menyalurkan zakat di Baznas Mukomuko. Salah satunya Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko yang belum menyalurkan zakat di Baznas Kabupaten Mukomuko. Ia berharap kedepan seluruh dinas dapat menyalurkan zakat di Baznas, agar makin banyak masyarakat fakir miskin yang terbantu.
‘’Kita harap pemerintah mampu bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Mukomuko dalam penyaluran dan pengumpulan zakat. Agar kedepan makin banyak mustahik-mustahik yang terbantu,’’kata Munir.
Terpisah, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, ia sangat mengapresiasi kinerja Baznas Mukomuko. Terutama dalam membantu masyarakat fakir miskin yang sedang kesusahan. Kedepan ia akan menyurati seluruh dinas dan kantor Vertikal di Kabupaten Mukomuko untuk menyalurkan zakatnya sebesar 2,5 dari penghasilan.
‘’Kita sangat mengapresiasi kinerja Baznas. Sebagai pemerintah kami akan menyurati semua kantor dinas dan kantor vertikal untuk dapat menyalurkan zakatnya Ke Baznas. Makin banyak dana yang terkumpul makin banyak masyarakat fakir miskin yang terbantu. Mudah-mudahan dengannya Baznas maka program pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Mukomuko akan terhapus,’’tutup Wasri(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: