Lantik Perangkat Baru, Kades Nenggalo: Utamakan Pelayanan dan Bekerja Sesuai Tupoksi
--
RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, Senin (01/08/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua orang perangkat Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kades Nenggalo, Safrianas di Kantor Desa Nenggalo. Turut hadir, anggota BPD, pegawai sara’, tokoh adat, perwakilan Kecamatan Teramang Jaya dan perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Teramang Jaya.
Adapun perangkat desa yang dilantik, Popy Yulia Puspita, SIP dalam jabatan sebagai Kasi Pelayanan dan Kasi Umum dan Tata Usaha, Fika Septa Yuliantara.
Kades Nenggalo, Safrianas kepada radarmukomuko.com mengungkapkan, pejabat perangkat desa yang dilantik ditetapkan dari hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan pada tanggal 23 Juli 2022 lalu.
‘’Perangkat desa yang dilantik hari ini, merupakan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan,’’ ungkap Safrianas.
Kepada perangkat desa yang baru, diharapkan mampu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Safrianas, juga dapat membantu tugas pemerintahan desa dalam menyukseskan program pembangunan.
‘’Kita tidak menuntut banyak, yang penting mereka (perangkat desa, red) bisa bekerja sesuai Tupoksi. Disiplin, dan utamakan pelayanan publik,’’ demikian Safrianas. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: