Pemkab Mukomuko Sediakan Dana Bantuan Pilkades Rp 1,07 Miliar
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyediakan dana sebesar Rp 1,07 miliar sebagai bantuan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 64 desa di tahun 2022. Kasi Pengembangan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Mahesa mengungkapkan, bahwa sejumlah dana tersebut bersumber dari APBD 2022. Sifatnya bantuan penyelenggaraan Pilkades di sejumlah desa. ‘’Pengalokasian dana, melalui rekening masing-masing desa dan diproses berdasarkan proposal panitia Pilkades tingkat desa yang disampaikan ke Pemkab Mukomuko,’’ ungkap Mahesa ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/04). Dana bantuan Pilkades yang bakal disalurkan ke masing-masing desa tidak merata. Dihitung berdasarkan jumlah mata pilih. Menurut Mahesa, besaran dana yang bakal ditransfer berkisar Rp 13 hingga Rp 25 juta per desa. ‘’Besaran dana bantuan untuk masing-masing desa, berbeda. Jumlahnya tergantung dari jumlah mata pilih. Jelas bantuan dana terbanyak untuk desa yang mata pilihnya terbanyak,’’ imbuhnya. Mahesa menjelaskan, berkaitan dengan penyaluran dana, sementara ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi sejumlah proposal usulan dana bantuan Pilkades. Dari 64 desa yang menyelenggarakan Pilkades, pihaknya telah menerima 44 berkas proposal. ‘’Terhitung hingga hari ini, 44 proposal sudah kami terima dan kami cek. 17 proposal diantaranya, sudah dinaikkan, tinggal penandatanganan kwitansi penyaluran dana. Artinya, hingga saat ini masih terdapat 20 desa lagi yang belum mengajukan permohonan,’’ ujarnya. DPS Pilkades Serentak Terekap 51.086 Jiwa Disisi lain, Mahesa juga menyampaikan bahwa Pilkades serentak di 64 desa yang direncanakan bakal dihelat pada 17 Mei 2022 mendatang, bakal diikuti 177 bakal calon (Balon) Kades. Ini berdasarkan hasil rekapan dari laporan sementara yang diterima dari panitia tingkat desa. Diakuinya, jumlah Balon Kades bisa saja bertambah, karena masih terdapat 1 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang belum melaporkan data Balon Kades. ‘’Untuk sementara, jumlah Balon Kades 177 orang. Dan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terekap sebanyak 51.086 jiwa. Data ini boleh jadi bertambah, karena 1 desa yang sampai saat ini belum menyampaikan nama Balon, masih diberi kesempatan hingga batas waktu yang telah ditetapkan beberapa hari kedepan,’’ pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: