Anggaran Pilkades Untuk Panitia Desa Bervariasi

Anggaran Pilkades Untuk Panitia Desa Bervariasi

MUKOMUKO, radarmukomuko.com Untuk suksesnya pemilihan kepala desa di 64 desa, pemerintah daerah mengucurkan anggaran cukup besar. Selain itu juga dibantu oleh anggaran pemerintah desa sendiri. Adapun besaran anggaran Pilkades yang akan diterima panitia desa, jumlahnya untuk setiap desa bervariasi, dimana paling  sedikit Rp 13 juta dan paling besar Rp 23 juta untuk satu desa. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD), Haryanto,S.Km mengatakan besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk panitia desa, disesuaikan dengan jumlah  penduduk dan kondisi geografis desa tersebut. Angka terkecil yang akan diterima panitia desa Rp 13 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 23 juta, angka ini sudah final, secepatnya diproses supaya dapat digunakan untuk kelancaran kerja panitia. ‘’Jumlah anggaran yang diberikan ke panitia desa tidak banyak, sesuai dengan kemampuan daerah. Dibedakan dana yang diterima masing-masing desa, karena berdasarkan jumlah penduduk, semakin banyak penduduknya maka kebutuhan panitia semakin tinggi,’’ katanya. Lanjutnya, anggaran untuk panitia desa, sebagai dana operasional, sementara pengadaan surat suara ditanggung kabupaten. Terus dana untuk hari pelaksanaan Pilkades, ditanggung melalui anggaran desa, mulai dari penyediaan tempat seperti tenda, makan panitia dan juga peralatan pendukung protokol kesehatan. ‘’Yang didanai oleh desa khusus hari H saja, termasuk untuk penyediaan APD atau peralatan Prokes, karena ada anggaran untuk Covid-19 di dalam APBDes,’’ tuturnya. Masih disampaikan Haryanto, sekarang sedang berlangsung tahap pendaftaran untuk bakal calon kades. Sesuai jadwal, pendaftaran sampai dengan 26 Maret nanti. Sejauh ini semua berjalan dengan lancar, maka diharapkan kerja keras dan kerjasama seluruh pihak menyukseskan Pilkades. ‘’Proses pendaftaran sedang berlangsung, bagi yang berminat maju harus segera, karena jadwal pendaftaran sampai 26 Maret,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: