Kadisperindagkop Ruri Irwandi, Kembali Pimpin Dinas PUPR

Kadisperindagkop Ruri Irwandi, Kembali Pimpin Dinas PUPR

MUKOMUKO – Pasca rotasi, mutasi dan promosi jabatan, Jum’at, 31 Desember 2021 lalu. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA telah menempati janjinya. Menetapkan pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Data terhimpun, Bupati Sapuan dikabarkan telah mengangkat Staf Ahli Bupati Drs. Yandaryat sebagai  Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Menyusul, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud. Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT yang dirotasi dari Kadis PUPR, untuk sementara waktu dikembalikan ke Dinas PUPR Mukomuko dan ditetapkan sebagai Plt. Kadis. Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika dikonfirmasi Senin (3/1), membenarkan hal tersebut. Pasca mutasi akhir tahun, kata Wawan,  terdapat kekosongan jabatan eselon II dan itu telah ditetapkan pejabat sementaranya. ‘’Staf Ahli Bupati Yandaryat, diposisi pelaksana harian Sekda. Artinya, bupati belum menetapkan pelaksana tugas Sekda. Untuk PUPR dan Disdikbud yang mengalami kekosongan, telah ditetapkan pelaksana tugas. Pelaksana tugas Kadisdikbud, langsung diamanahkan kepada sekretarisnya. Untuk Pelaksana Tugas Kadis PUPR dipercayakan kepada Ruri Irwandi,’’ ungkap Wawan Santoni. Tidak hanya itu, Bupati Mukomuko juga telah menetapkan tugas tambahan untuk Asisten I Sedakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si.  Sementara waktu, ia ditunjuk untuk menjabat Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko. ‘’Bersamaan dengan ini, Asisten I juga diberi tugas tambahan, sebagai pelaksana tugas Kadis Dukcapil,’’ ujar Wawan. Kabar penunjukan Plt. Kadis PUPR belum diketahui pihak yang bersangkutan. Ketika dikonfirmasi, Ruri Irwandi, ST., MT yang saat ini menjabat Kadis Perindagkop dan UKM Mukomuko, mengaku belum mengetahui terkait hal itu. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum menerima SK pengangkatan Plt dinas dimaksud. ‘’Kita belum dapat suratnya,’’ pungkas Ruri.(nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: