Dewan Tinjau Proyek Pengaman Erosi Sungai Selagan
MUKOMUKO - Selasa (3/8) siang, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, bersama Ketua Komisi II Antonius Dale, S.IP, Ketua Komisi I Armansyah, ST beserta beberapa anggota dewan lainnya turun ke kawasan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Memantau sekaligus melakukan tugas kontrol terhadap laju pembangunan proyek pengaman erosi Sungai Selagan Benteng Anna program Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksana Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Wilayah VII Bengkulu. Dewan berharap, melalui pengawasan ini proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang dikerjakan PT. Rodateknindo Purajaya dengan nilai kontrak sekitar Rp 30, 789 miliar tersebut, dapat diselesaikan tepat waktu serta mengedepankan mutu dan kualitas. Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Antonius Dale, mengungkapkan bahwa kunjungan ke proyek pengaman erosi Sungai Selagan Benteng Anna merupakan bagian dari tugas kontrol anggota dewan Mukomuko terhadap lajunya pembangunan. Disamping mengecek kondisi di lapangan, juga memastikan pelaksanaan proyek dapat dikerjakan sesuai dokumen kontrak. ''Kunjungan ini dalam rangka memantau secara langsung kegiatan dilapangan. Kami menginginkan proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai kontrak. Mengutamakan mutu dan kualitas,'' ungkap Antonius. Antonius menyebutkan, saat peinjauan belum ditemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan proyek. Setiap kegiatan yang dilaksanakan pihak kontraktor, mendapat pengawasan dari pengawas teknis dari pihak BWS Sumatera VII Bengkulu dan konsultan pengawas. Dijelaskannya, secara kasat mata ada beberapa item pekerjaan pokok yang harus diselesaikan. Mulai dari pemasangan kubus beton, penyusunan batu dan sheet pile. Masih Antonius, untuk kubus beton yang digunakan pada kegiatan ini terbuat dari campuran material semen, pasir dan batu split dan dicetak langsung oleh pihak rekanan di sekitar lokasi proyek. Pada proses pencetakan kubus beton, menurun informasi terhimpun di lapangan telah mengikuti standarisasi takaran. Kemudian, untuk menentukan mutu, juga dilakukan uji beton. ''Ya, ketika kami turun ke lokasi, disana kami ketemu konsultan pengawas dan pengawas teknis serta pihak kontraktor pelaksana. Dari Informasi dan keterangan yang kami peroleh, teknis pengerjaan dan material yang digunakan sudah sesuai standar dan mengacu pada dokumen kontrak,'' ujarnya. Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE turut menambahkan. Dari hasil pantauan, progres pekerjaan menapaki kemajuan. Ia berharap, kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan mengutamakan mutu dan kualitas. ''Dengan adanya pengawasan ini, harapan kita proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa mengenyampingkan kualitas. Sebab bangunan ini mengundang azaz manfaat yang cukup besar. Selain penyelamatan situs Cagar Budaya Benteng Anna, juga penyelamatan permukiman warga dari ancaman erosi Sungai Selagan,'' ujarnya. ''Tidak hanya terpaku sampai disini, kami dari DPRD juga kembali memainkan peran. Agar kegiatan pembangunan pengaman erosi Sungai Selagan ini dapat dilanjutkan,'' pintanya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: