Pemkab Tertibkan Mobnas Dikuasai Eks Kades

Pemkab Tertibkan Mobnas Dikuasai Eks Kades

SUNGAI RUMBAI - Penertiban aset Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, berlanjut. Selasa (27/4) kemarin, 1 unit toyota hilux plat merah ditarik paksa dari tangan Ju, warga Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai. Diketahui, Ju merupakan mantan Kades Sumber Makmur yang cukup tersohor di era kepemimpinan Huda- Haidir.

Informasi terhimpun, eks Kades Sumber Makmur berinisial Ju, telah menguasai secara pribadi 1 unit mobil plat merah BD 1665 LG sejak tidak lagi menjabat Kades setempat. Mulanya, mobil plat merah bantuan Kementerian Desa dan PDT dikuasai dalam status kendaraan operasional Kades semasa dirinya masih berstatus Kades aktif.

Oleh Ju, mobnas tersebut tidak dikembalikan setelah tidak lagi menjabat Kades. Sebaliknya, Pemkab terkesan  pembiaran. Seiring waktu sekitar 4 tahun terakhir, mobnas tersebut masih dikuasai Ju, bahkan nopol kendaraan plat merah tersebut diduga telah diplat hitamkan.

Hal ini terbukti, ketika rombongan Bidang Aset didampingi pihak kepolisian, Satpol PP, Bidang Perhubungan serta Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai turun ke kediaman Ju pada Selasa, kemarin.

Ditemukan bahwa kendaraan bersumber dari uang rakyat tersebut sudah berganti plat.

Lantas, Ju tak dapat mengelak atas perbuatannya. Dengan bermurah hati, Ju menyerahkan aset mobnas ke Pemkab tanpa perlawanan.

''Surat penarikan aset kepada Ju sudah dua kali dilayangkan. Namun tetap tidak dikembalikan. Ya tadi (kemarin,red) rombongan Pemkab turun melakukan penarikan. Kami dari kecatan turut menyaksikan, karena yang bersangkutan merupakan warga kami,'' ungkap Plt.Camat Sungai Rumbai, Efin Masyuwarsi, SP kepada radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, Rabu (28/4).

Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Mukomuko, Eka Purwanto,M.Si ketika dikonfirmasi, membenarkan giat penertiban aset daerah tersebut.

''Saat penarikan langsung dari kediaman eks Kades. Tidak ada perlawanan. Usai serah terima, lalu dibawa ke Pemkab sebagai bukti laporan ke atasan,'' demikian Eka.

Dijelaskan Eka Purwanto, selama kepemimpinpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan - Wasri, ada sekitar 11 unit kendaraan dinas yang telah ditertibkan.

''2 unit motor roda dua, 7 unit mobil yang dipinjam pakaikan kepada organisasi non pemerintah dan 2 unit lagi mobil eks Kades. Pertama mobil eks Kades Suka Maju Penarik dan kemudian mobil eks Kades Sumber Makmur Sungai Rumbai,'' demikian Eka Purwanto. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: