Bupati Sapuan Sampaikan Catatan Penting Wajib Ditindaklanjuti Desa

Bupati Sapuan Sampaikan Catatan Penting Wajib Ditindaklanjuti Desa

MUKOMUKO - Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA sampaikan 12 catatan penting yang harus ditindaklanjuti pemerintah desa pada kegiatan Focus Group Discusian (FGD) bersama camat se Kabupaten Mukomuko di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Rabu (10/3).

Pertama berkaitan dengan percepatan evaluasi APBDes tahun anggaran 2021. Bupati pasang target, akhir Maret atau awal April mendatang, APBDes sudah disalurkan ke rekening desa.

Kemudian, refocusing Dana Desa (DD) sebanyak 8 persen dari pagu digunakan untuk penanganan COVID-19 dan mekanismenya melalui musyawarah desa dengan Tim Relawan Desa Aman COVID-19.

Tidak hanya itu, pelaksanaan BLT Dana Desa untuk dapat diprioritaskan penyalurannya.  Bupati meminta agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berhak atau warga miskin.

''Dalam penyaluran BLT, saya tegaskan terus dikawal serta dapat dipastikan tidak ada potongan,''ulasnya.

Bupati Sapuan juga mengingatkan desa untuk segera menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020 (Perdes Realisasi Anggaran) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2020.

''Diingatkan kepada kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan supaya mengikutsertakan lembaga kemasyarakatan, unsur masyarakat dan lembaga adat desa,'' pintanya.

Dalam kegiatan FGD yang juga dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri ini, bupati turut menyampaikan persoalan keterbukaan publik, berkenaan dengan penggunaan APBDes. Transparansi dimaksud, dengam mempublikasikan kegiatan APBDes melalui baliho atau spanduk. Baliho Apbdes awal, baliho APBDes Perubahan, baliho Realisasi Anggaran dipasang di lokasi mudah terpantau oleh khalayak.

Selain itu, berkaiatan dengan percepatan persiapan pemilihan anggota BPD, Pilkades Antar Waktu, dengan mempedomani protokol kesehatan dan berkoordinas dengan Tim satgas COVID-19 Kecamatan.

''Berkaiatan dengan pemilihan Kepala Desa serentak, Perda dan Perbupnya sedang dalam proses dan setelah regulasi ini disyahkan, baru kita menyusun scedule terpadu tahapan Pilkades Serentak. Ini perlu disampaikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat,'' pintanya.

Bupati Sapuan juga mengingatkan tentang kesesuaian program dan kegiatan APBDes harus mempedomani dokumen perencanaan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

''Saya minta kepada Kepala Dinas PMD dalam rangka Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa untuk segera berkoordinasi dengan BPKP Bengkulu dan Bank Bengkulu, untuk segera menerapkan SiskeudesOnline,  dan dalam implementasi kedepan untuk suksesnya program ini harus mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari camat dan pendamping desa, dalam memberikan pendampingan kepada jajaran pemerintahan desa,'' tegasnya.

Adapun target kedepan, seluruh Desa di Kabupaten Mukomuko Segera Menerapkan desa digital. Sehingga pelayanan masyarakat termasuk berkaitan dengan surat menyurat, kependudukan dan transparansi dapat berjalan maksimal.

Disisi lain, bupati juga menyampaikan tentang perencanaan APBDes tahun 2022, lebih difokuskan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat selain penanggulangan COVID-19. Melalui jalan usaha tani dan konektivitas jalan usaha tani antar desa, serta mendorong pengembangan BUMDes. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: