Mobnas Bupati Tetap Diusulkan, Marjohan: Hanya Kendaraan Biasa

Mobnas Bupati Tetap Diusulkan, Marjohan: Hanya Kendaraan Biasa

MUKOMUKO - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengusulkan anggaran pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih dalam Raperda tentang APBD 2021. Hal ini disampaikan Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan selaku Ketua TAPD ketika ditemui di Sekretariat Dewan (Setwan) Mukomuko, Selasa (12/1) siang.

''Anggaran Mobnas Bupati dan Wakil Bupati tetap kita usulkan. Untuk jenisnya, hanya kendaraan biasa saja,'' ungkap Marjohan.

Dalam draf Raperda APBD 2021, anggaran pengadaan Mobnas bupati dan wakil bupati diusulkan senilai Rp 2 miliar. Dengan mempertimbangkan kondisi daerah, TAPD bakal mengambil langkah pengurangan nilai usulan.

''Dengan melihat kondisi APBD, kemudian dana transfer dan Dana Alokasi Umum yang sudah ada PMK-nya, kita kondisikan diposisi Rp 1,5 miliar untuk 2 unit kendaraan,'' imbuhnya.

Sebelumnya, Sapuan selaku Bupati Mukomuko terpilih telah mengutarakan sikap. Melihat kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan, dia tak minat diberikan fasilitas kendaraan operasional dinas yang menimbulkan kesan mewah. Kendati demikian, TAPD juga memiliki alasan kuat untuk mengusulkan anggaran pengadaan Mobnas baru bupati dan wakil bupati periode mendatang.

Menurut Marjohan, Mobnas BD 1 N bernilai miliaran rupiah yang dipakai Bupati Mukomuko yang sekarang, telah berusia sekitar 8 tahun. Begitu juga dengan Mobnas Wakil Bupati, juga telah memenuhi syarat untuk dilakukan lelang. Alasan lain, Mobnas bupati dan wakil bupati yang ada sekarang ini cukup menguras APBD untuk biaya pemeliharaan.

''Mobnas bupati sudah berusia 8 tahun pakai. Kemudian Mobnas wakil bupati juga telah memenuhi syarat untuk dilelang. Sementara, kita selama dua tahun ini terus memperbaiki kendaraan itu. Maka biaya operasionalnya lebih besar. Melihat pergantian bupati pada tahun ini, kita memang mangajukan usulan untuk kendaraan baru. Tetapi kendaraannya, kendaraan biasa saja,'' demikian Marjohan. (nek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: