Tim Choirul Huda – Rahmadi Mundur Alon-alon, Ini Keterangan Muslim
POLITIK RM - Mendekati pemilihan. Geliat politik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, semakin seru. Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Mukomuko, Choirul Huda - Rahmadi AB mundur alon-alon (pelan-pelan).
Satu persatu, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 ini menerbitkan surat pernyataan resmi. Menyatakan keluar dari barisan struktur tim pemenangan sebagaimana yang telah dituangkan dalam SK : 001/CABUP-CAWABUP/PHR/IX/2020 tanggal 5 September 2020.
Sebelumnya, pada Kamis 1 Oktober 2020, Drs. Nurngubaidi, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko. Dia keluar dari barisan struktural Tim Pemenangan Paslon Choirul Huda - Rahmadi AB dengan alasan jelas. Berdasarkan surat pernyataan bermaterai 6000 yang ditandatangani Nurngubaidi, identitas yang bersangkutan dicatut sebagai dewan penasehat dalam struktural tim pemenangan Choirul Huda - Rahmadi tanpa sepengetahuan dirinya.
Jum'at, 2 Oktober 2020, giliran Hendra Taufik Hal Hidayat, SH melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Berdasarkan materi surat, Hendra Taufik menyatakan dirinya tidak benar dirinya sebagai anggota Bidang Advocakasi dan Hukum pada Tim pemenangan Choirul Huda - Rahmadi AB.
Buncahnya soal struktural tim pemenangan Paslon nomor urut 1 ini, agaknya telah diketahui oleh tim pemenangan. Ketua Tim Pemenangan Choirul Huda - Rahmadi AB, Muslim Chaniago, SH, MH ketika dikonfirmasi radarmukomuko.rakyatbengkulu.com Jum'at (2/10/2020) siang. Ia membenarkan, bahwa Nurngubaidi telah resign (berhenti), mundur sebagai tim pemenangan Paslon nomor urut 1. Alasan mundur, kata Muslim, yang bersangkutan tidak berkenan ditetapkan sebagai anggota dewan penasehat pada struktur tim.
''Sebenarnya, pada tanggal 28 September itu sudah diberhentikan sebagai anggota dewan penasehat pasangan calon Huda-Rahmadi. Ini sengaja tidak dipublikasi, untuk menjaga citra nama baik beliau sebagai tokoh yang punya reputasi baik. Dan itu kita tidak masalah dan tidak keberatan pak Nurngubaidi mengambil sikap dan jalan serta pilihan yang berbeda di kontek Pilkada ini. Tentu kita hormati sikap beliau. Lagian beliau tidak termasuk di struktur eksekutifnya, hanya di dewan penasehat. Nurngubaidi bukan dipecat, hanya saja diberhentikan secara hormat,'' ungkap Muslim.
Berkaitan dengan Hendra Taufik yang turut mundur dari barisan tim pemenangan, pihaknya juga tidak mempersoalkan hal itu. Bagi Muslim, hal itu bisa saja terjadi dalam dunia politik. Jangankan di Kabupaten Mukomuko, di negara lebih maju sistem perpolitikannya sering terjadi hal demikian.
''Berkaca dari negara yang perpolitikannya lebih matang, biasa saja tim kampanyenya berpindah-pindah. Begitu juga sebaliknya, tim pasangan lain juga banyak beralih ke kami. Tapi kami tidak mau menjadikan itu komoditas alat dan bahan kampanye,'' demikian Muslim. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: