Pasien Desak Tim Gustu Sampaikan Hasil Swab PCR
MUKOMUKO RM - Untuk keterbukaan dan kebenaran informasi. Pasien dinyatakan positif COVID-19 di Kabupaten Mukomuko desak Tim Gugus Tugas (Gustu) terbuka soal hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterbitkan pihak laboratorium Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu.
Hal ini disampaikan salah seorang pasien yang dinyatakan positif COVID-19, berinisial Su (35) kepada radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, Selasa pagi (29/9/2020).
''Hingga saat ini, saya belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium swab PCR dari pihak terkait. Jangan sampai informasi ini blunder. Kami butuh informasi yang akurat. Mangkanya, saya minta Tim gugus tugas menyerahkan hasil laboratorium yang menyatakan saya positif COVID-19,'' ungkap Su.
Diketahui, Su merupakan warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dan juga salah seorang anggota DPRD Mukomuko. Ia masuk dalam daftar 28 orang warga Kecamatan Pondok Suguh positif terpapar COVID-19 yang telah diumumkan oleh Tim Gustu Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Senin (28/9/2020) kemarin.
Menurut Su, dirinya telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Desriani, SH selaku Tim Gustu untuk mendapatkan hasil laboratorium pemeriksaan swab PCR. Kata Su, hingga saat ini pihaknya belum menerima hal tersebut.
''Tak puas, karena pihak Dinkes belum memberikan hak saya. Saya mencoba menghubungi pihak Rumah Sakit M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan hasil lab-nya. Dari keterangan pihak rumah sakit, mereka menyebutkan hasil lab itu sudah disampaikan ke Pemkab Mukomuko melalui Dinkes. Kondisi yang seperti ini membuat saya curiga, ada apa sebenarnya,'' ujar Su.
Kepastian hasil laboratorium dinilai sangat penting. Kata Su, biar persoalan ini jelas untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Mukomuko.
''Kalaulah hasil laboratoriumnya jelas menerangkan kami 28 orang warga Kecamatan Pondok Suguh positif COVID, tentu harus ada tindakan untuk memutus rantai penyebaran. Faktanya, saya pribadi tidak merasakan gejala apapun yang berkaitan dengan ciri-ciri terpapar virus COVID,'' sampainya.
Ketika dikonfirmasi, pihak Tim Gustu Kabupaten Mukomuko yang enggan disebut identitasnya, menyampaikan bahwa hasil laboratorium yang disampaikan kepada pasien yang dinyatakan positif COVID, memang tidak dijelaskan secara detail oleh pihak rumah sakit. Alasan menguatkan, disebabkan banyak pasien yang menjalani swab, sehingga hasil keterangan laboratorium tidak dicantumkan.
''Pada prinsipnya keterangan hasil swab sudah disampaikan kepada pasien Su. Namun memang hasil pemeriksaan lab itu tidak mencantumkan keterangan secara detail. Kalaulah kemauan pasien harus detail, bolehlah disampaikan ke tim gugus,'' pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: