Jumlah Selalu Berubah, Dana Covid-19 Diplototi Dewan

Jumlah Selalu Berubah, Dana Covid-19 Diplototi Dewan

METRO – Anggota DPRD Mukomuko menilai ada ketidak transparansi dalam penganggaran untuk COVID-19. Terbukti jumlah anggarannya selalu berubah-ubah dan tidak jelas kapan perubahan terjadi dan dari mana saja sumber mata anggarannya. Kondisi ini membuat anggota dewan harus melakukan pengawasan lebih ketat dan kemungkinan saja dewan akan masuk lebih jauh. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, SE.  Diakuinya anggaran tahap pertama tergolong jelas sumber dan mata anggaran mana saja yang digunakan. Penganggaran dana COVID-19 tahap dua mulai tidak jelas. Ini diketahuinya pada saat rapat dengan dewan, Sekda Drs. Marjohan mengatakan dana tahap II Rp 19.412.062.000, ini diluar dana tahap I Rp 6,8. Tapi ternyata dana tahap dua Rp 19,4 miliar tersebut sudah termasuk tahap pertama. Setelah itu ada penambahan dana tak terduga Rp 944 juta. Sehingga dana COVID-19 menjadi Rp 20.5 miliar. Yang membingungkan lagi, terakhir kemarin sekda mengaku dana COVID-19 sudah menjadi Rp 30 miliar.

‘’Kok aneh jadinya, bisa berubah-rubah seperti itu. Terus terang kami menjadi kebingingan. Apa yang disampai awalnya oleh TAPD, ternyata berubah begitu saja, tanpa ada proses yang diketahui. Jangankan dewan, bupati juga terlihat kebingungan,’’ kata Ali.

Lanjut Ali, walau TAPD atau eksekutif diberi kewenangan oleh aturan dalam penganggaran COVID-19 tanpa melalui pembahasan, namun seharusnya tetap ada keterbukaan. Sehingga tidak muncul kecurigaan dan kesalahpahaman kemudian hari. Dengan penganggaran yang tidak terbuka ini, dewan dan masyarakat sudah tidak mengetahui program mana saja yang sudah ditarik dananya.

‘’Kita memahami jika ada dasar hukum untuk COVID-19 boleh merubah mata anggaran tanpa dibahas, tapi harusnya tetap terbuka. Sehingga setiap perubahan anggaran COVID-19 diketahui apa alasannya dan dari mana sumbernya,’’ tegas Ali.

Dengan kondisi seperti ini, maka kemungkinan dalam pengawasan penggunaan dana COVID-19 dewan akan masuk lebih dalam. Sebab apapun dalihnya dana yang dibelanjakan adalah APBD merupakan uang masyarakat. Maka ia menyarankan dalam penggunaan dana harus benar-benar tepat sasaran dan terbuka.

‘’Kita minta dikelola secara transparan dan tepat sasaran, dewan akan menggunakan hak kontrolnya terkait dana COVID-19 secara lebih dalam,’’ tutupnya. (jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: