"Dalam waktu dekat, Dinas Nakertrans Mukomuko akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan sinkronisasi data," tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan perusahaan kepada dinas dengan jumlah karyawan yang sebenarnya bekerja di lapangan.
Sinkronisasi ini dinilai penting guna menghindari adanya selisih data yang berpotensi merugikan tenaga kerja.
Nurdiana menambahkan, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja benar-benar telah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.*