RADARMUKOMUKO.COM - Berdasarkan kalender, lebaran haji 1445 hijriah atau hari raya kurban akan jatuh pada tangga 7 juni 2025 mendatang.
Dinamakan hari raya haji karena bersamaan dengan idul ahda umat muslim yang sudah mampu mengerjakan ibadah haji di tanah suci Makkah.
Juga lebaran idul adha dinamakan hari raya kurban, karena umat muslim berkesempatan untuk berqurban yaitu menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan hambanya kepada sang Khalik.
Terkait dengan daging kurban, ada yang menyebut daging kurban tidak boleh dicuci hingga menuai perdebatan tersendiri.
BACA JUGA:Menggema, DPC PDI Perjuangan Mukomuko Ikrarkan Dukungan untuk Megawati jadi Ketua Umum
BACA JUGA:Perbedaan Sales Pipeline dan Sales Funnel, Mana yang Lebih Penting?
Dilansir dari beberapa sumber, biasanya penyemberlihan daging kurban dilakukan setelah sholat idul adha atau hari esoknya.
Hewan kurban yang sudah dipotong biasanya langsung dibagi-bagi pada masyarakat penerimanya siang atau sore harinya.
Terkait daging kurban boleh dicuci atau tidak, umumnya orang mengatakan boleh dan justru harus dilakukan ketika mau dimasak dan dimakan langsung.
Dilansir, ada pembahasan dari ahli gizi Rumah Sakit Akademik UGM, Pratiwi Dinia Sari, yang menyebutkan, bahwa daging kurban tidak masalah untuk dicuci lebih dahulu.
Sebab, proses penyembelihan, pemotongan, sampai pembagian membuatnya rentan ditempeli kotoran dan debu.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BSI Rp 100 Juta Hingga Rp 300 Juta, Berikut Cicilannya Per-Bulan
BACA JUGA:Digertak Anggota Dewan Mukomuko, Gubernur Tambah Jatah Anggaran Rp 14 Miliar
Ada kemungkinan juga daging kurban akan tercampur dengan bagian jeroan atau tertempeli darah.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir bakteri, sebaiknya daging kurban dicuci lebih dulu sebelum dimasak.